Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Jumat, 28 September 2012

Membaca Kartun Malinda Fever Majalah Tempo


KEPALA dan tangan sebelah kiri lelaki setengah baya itu terputus dari badannya. Kepala dan tangan itu memburu dan hendak menggapai buah dada yang montok dan besar milik perempuan sintal berbaju merah juga rambut bercat merah yang sedang menarik dasi lelaki setengah baya itu. Lidah lelaki itu terjulur, liurnya menetes-netes, dan bola matanya tersebui nyaris copot memandang buah dada yang montok dan besar itu. Sementara dari badan buntung lelaki berperut buncit yang dibalut jas itu, berhamburan keluar uang yang mengalir ke arah perempuan tersebut, seolah disedot oleh tubuh perempuan itu hingga lembar-lembar uang tersebut menyelimuti tubuhnya. Sedang di belakang lelaki itu berjatuhan blangko kosong bertanda tangan serta tangan dan bulpen. Begitulah Tempo menggambarkan kejahatan yang dilakukan Malinda Dee lewat kartun yang diberi judul Malinda Fever.
Kartun tersebut tentu saja bukan sekedar berfungsi sebagai ilustrasi tambahan untuk melengkapi berita, tetapi ia juga merupakan bagian dari teks yang membangun keseluruhan wacana. Oleh karena itu kartun tersebut bukan sekedar cerita tentang kejahatan yang dilakukan oleh seorang perempuan, namun ia, menyitir kalimat Barthes (2004:152), telah dihias, disesuaikan dengan tipe konsumsi tertentu, yang mengandung imajinasi, pendek kata, penuh dengan tipe pemakaian sosial yang ditambahkan kepada keadaan asli kejahatan yang dilakukan perempuan tersebut.

Dalam hal ini tanda linguistik atau penanda-penanda visual yang digunakan untuk membentuk kartun tersebut bukan sekedar mendenotasikan suatu peristiwa, tetapi juga menciptakan tingkat konotasi yang dilampirkan pada tanda agar cocok untuk komunikasi dalam konteks sosial tertentu.    

Bila deskripsi atau gambaran di atas diterima sebagai deskripsi denotatif, kita menemukan ada seorang lelaki setengah baya berperut buncit (mengenakan jas dan dasi) yang diperdaya oleh kemolekan payudara seorang perempuan hingga lidahnya menjulur, liurnya menetes-netes, dan matanya tersebui nyaris copot melihat payu dara perempuan tersebut. Sementara tangan perempuan tersebut menarik dasi lelaki itu, serentak tubuhnya menyedot uang dari tubuh lelaki itu hingga menyelimuti tubuhnya.

Mengacu pada kode-kode kultural yang berlaku dalam masyarakat, pada tataran konotasi lelaki berusia setengah baya berperut buncit yang mengenakan jas dan dasi dapat dimaknai sebagai lelaki mapan dan kaya raya. Tangan perempuan yang menarik dasi lelaki itu dapat dimaknai sebagai tindakan merayu. Sedangkan lidah yang tejulur, liur yang menetes, mata yang tersebui nyaris copot, dan tangan yang hendak mengapai payu dara perempuan tersebut bermakna lelaki itu terpedaya rayuan atau menggunakan istilah Tempo, lelaki itu terkena Malinda fever..

Asosiasi-asosiasi sederhana itu baru menunjukkan penandaan kontekstual yang bermakna agar teks dapat dipahami, dalam konsepsi Roland Barthes disebut bahasa-bahasa objek, yaitu bahasa yang digunakan mitos untuk membentuk sistemnya sendiri, sementara mitos itu sendiri belum terungkap, namun sudah ada kata kunci yang mengemuka yaitu Malinda fever. Bahasa-bahasa objek (seperti lidah yang tejulur, liur yang menetes, mata yang tersebui nyaris copot, dan tangan yang hendak mengapai payu dara) merupakan penanda visual untuk membentuk dan mengunci makna kartun tersebut sebagai “Malinda fever”. Ini merupakan sistem semiologis tingkat pertama.

Untuk mengungkap mitos, analisis harus beralih ke sistem semiologis tingkat kedua yakni metabahasa. Metabahasa adalah tempat di mana bahasa yang pertama (bahasa-bahasa objek) dibicarakan. Menurut Roland Barthes, ketika menelaah metabahasa, peneliti tidak lagi harus bertanya-tanya tentang komposisi bahasa-objek, tidak perlu lagi membicarakan detail-detail skema linguistik, hanya perlu mengetahui istilah totalnya, atau tanda global (bdk, Barthes, 2004: 162). Tanda global ini yang telah diidentifikasi pada sistem semiologis tingkat pertama sebagai asosiasi tubuh Malinda Dee sebagai sumber fever.

Jika metabahasa merupakan tempat di mana bahasa-bahasa objek dibicarakan, ia mengacu pada konteks sosio-kultural di mana bahasa-objek itu diproduksi. Konteks yang memungkinkan penandaan tersebut, asosiasi tubuh Malinda Dee dengan sumber fever, dapat diterima secara sosial. Dari sini analisis harus bertolak dari semiologi menuju ideologi (Lih, Barthes, 2004: 186).

Fever dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan sebagai demam atau suhu badan lebih tinggi dari biasanya karena sakit, atau dalam arti kiasannya demam bermakna ketergila-gilaan terhadap sesuatu. Sementara itu, dalam moralitas partiarki, tubuh perempuan dikonstruksi sebagai sumber penggoda, sumber dosa, dan malapetaka; dengan kata lain, tubuh perempuan adalah “sesuatu yang merusak batin”. Dalam konteks sosio-kultural inilah asosiasi metaforis tubuh Malinda Dee dengan fever dalam kartun Tempo itu menjadi wajar (berterima) dan terpahami. Pada saat yang bersamaan, tepat pada titik itulah mitos berfungsi yakni mentranformasi “sejarah” menjadi “alam”. Mentransformasikan moralitas patriarki yang dikonstuksi secara historis itu menjadi sesuatu yang natural, wajar, dan alamiah.

Oleh karena itu Barthes (2004: 190) menyebut mitos sebagai bahasa curian. Mitos tidak mencatut bahasa-bahasa objek (payudara yang montok, lidah yang tejulur, liur yang menetes, mata yang tersebui nyaris copot memandang payudara, dan tangan yang hendak mengapai payudara) itu untuk sekedar mengasosiasikan tubuh Malinda Dee sebagai sumber fever, atau menyimbolkan moralitas patriarki, tetapi juga menaturalisasi moralitas patriarki itu sendiri. Sehingga memandang tubuh perempuan sebagai sumber fever sama wajarnya dengan memahami bahwa matahari terbit dari timur..

Selasa, 14 Februari 2012

Pemorkosaan dan Masyarakat Misoginis

MARAKNYA kasus pemerkosaan di angkot yang terjadi belakangan ini, memperlihatkan wajah masyarakat kita yang misoginis; suatu fenomena yang menunjukkan adanya kebencian mendalam terhadap perempuan. Sikap misoginis itu sendiri, antara lain, terbentuk akibat dari sikap negara yang tidak sensitif gender. 

Kasus pemerkosaan di dalam angkutan kota kembali terjadi. Baru-baru ini, 20 Januari 2012 publik dikejutkan dengan pengakuan seorang mahasiswi sekolah tinggi kebidanan berinisial JM (18) yang diperkosa oleh lima pria secara bergilir di dalam angkot C01 jurusan Ciledug, Kebayoran Baru, Jakarta. Peristiwa pemerkosaan ini menambah beberapa deret kasus pemerkosaan di angkot yang belum selesai diusut.

Kasus pemerkosaan sebelumnya pertama, kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa mahasiswa Universitas Bima Nusantara (Binus), Livia Pavita Soelistio di angkot M 24 jurusan Slipi-Binus Kebon Jeruk, Jakarta. Kedua, kasus pemerkosaan yang dialami oleh karyawan perusahaan swasta berinisial RS (28) di dalam angkot D02 jurusan Pondok Labu-Ciputat, Jakarta. Lalu, ketiga, kasus pemerkosaan yang dilakukan supir angkot jurusan Cibubur, Taman Bunga Mekarsari, Jakarta, MS (55), terhadap 5 anak perempuan. Dan, keempat,  kasus pemerkosaan dan perampokan yang menimpa Ros (40), pedagang sayur pada 14 Desember di dalam angkot M-26 jurusan Kampung Melayu-Bekasi, Jakarta. 

Lima kasus pemerkosaan yang terjadi dalam waktu yang berdekataan itu sebetulnya hanya sebagian kasus yang diekspos media. Komnas Perempuan melangsir data yang membuat miris: sejak tahun 1998 hingga 2010 kasus pemerkosaan yang terjadi mencapai 4.845. Kemudian pada tahun 2011 kasus itu membengkak menjadi 400.939 kasus pemerkosaan. 

Situasi Misoginis

Data mencenggangkan itu menyiratkan kaum perempuan hidup dalam situasi misoginis. Suasana dimana stuktur sosial masyarakat menyimpan kebencian mendalam terhadap perempuan di alam bawah sadar mereka. Dalam kondisi masyarak seperti itu, perempuan dipandang rendah, kotor, dan nista, sehingga layak mendapatkan berbagai bentuk perlakuan buruk termasuk diperkosa dan bahkan dibunuh.

Situasi misoginis tersebut sangat jelas terungkap dalam wacana yang menyalahkan perempuan pada kasus pemerkosaan itu. Setelah kasus ini terekspos secara luas di media massa, wacana yang mencuat adalah pemerkosaan itu terjadi karena ulah dari perempuan itu sendiri. Perempuan dianggap mengundang dengan gaya pakaianya yang terlihat menonjolkan bagian-bagian atau lekuk-lekut tubunya. Sedangkan laki-laki yang menjadi pelaku seolah-olah dilindungi dengan dihilangkan dari perbingcangan.

Fenomena itu menunjukkan perempuan yang jelas sudah menjadi korban tetap dipersalahkan. Jika pandangan misoginis ini terus hidup ditengah masyarakat, pemorkosaan semacam ini akan terus terjadi dan bahkan akan terus meningkat. Di sini dibutukan penanganan serius oleh pihak-pihak  yang berwenan. Wacana yang beredar bahwa pemerkosaan ini berulang kali terjadi karena kurangnya penanganan tegas dari pihak kepolisiaan. Kepolosianlah yang harus memprioritaskan perlindungan terhadap perempuan serta memperbaiki kinerja intelijen. Haruskah pihak kepolisian yang dipersalahka? Dalam hal ini, peran negaralah yang sangat menentukan guna melindungi eksistensi kaum perempuan: hak, kebebasan dan martabatnya. 

Pengabaian

Banyaknya kasus pemerkosaan yang terus bermunculan karena hak-hak perempuan diabaikan, khususnya oleh negara. Perempuan tidak diperhitungkan dalam berbagai aspek kehidupan; ekonomi, sosial, politik, budaya, dan termasuk di bidang pembangunan atau infrastruktur.

Dalam sistem trasportasi tidak sensitif terhadap kenyamanan perempuan. Ketidaknyamanan itu juga terlihat pada ruang-ruang publik - ruang yang digunakan secara bersama-sama berupa jalan, pedestrian, taman-taman, plaza, fasilitas transportasi umum (halte), dan museum. Hal itu menyebabkan potensi terungkapnya rasa misoginis yang terpendam dapat muncul ke permukaan dalam bentuk pemerkosaan.

Karena pemerkosaan adalah persoalan hak asasi manusia, dan merupakan bentuk tindakan kriminal. Maka, pemenuhan hak-hak perempuan dengan diperhitungkan dalam pembangunan-dengan menerapkan sensitivitas gender amat penting dan mutlak perlu. Hal itu diyakini akan mempersempit atau mencegah terjadinya tindakan misoginis terhadap perempuan. 

Selasa, 30 Agustus 2011

Waria dan Kemerdekaan

Kemerdekaan Republik Indonesia telah mencapai 66 tahun. Umur yang tidak kecil untuk kemerdekaan ini. Namun apakah kemerdekaan ini sudah dinikmati oleh semua lapisan warga negara?


Tidak! Kemerdekaan itu hanya dirasakan oleh orang dan kelompok tertentu saja. Hidup dan beraktivitas tanpa tendesi apapapun. Sakin nikmatnya kemerdekaan itu, banyak yang menyalagunakan untuk kepentingan individu yang merugika bangsa dan Negara. Lihat saja beberapa kasus KKN yang menjerumuskan beberapa Pejabat Negara ke jeruji besi. Bahkan keluar masuk jeruji besi dengan kasus yang sama. Kemerdekaan itu tidak dioptimalkan dengan baik sebagai upaya penghormatan kepada para Heroi yang telah berjasa memperjuangkan kemerdekaan ini dengan mengorbankan nyawa.


Perlu kita tengok bahwa masih banyak orang diluar sana yang belum menikmati kemerdekaanya. Mereka belum bisa menikmati kemerdekaan ini  layaknya warga Negara yang hidup, tinggal dan menetap dengan aman dan nyaman. Hak dan martabat sebagai makluk ciptaan Tuhan dalam warga Negara masih ditindas.


Sebut saja kaum waria. Keberadaanya masih dikucilkan bahkan belum diakui masyarakat dan pemerintah. Padahal sebagai warga Negara dan umat ciptaan Tuhan mereka berhak atas kebebasan itu. Harusnya kita memiliki hak yang sama yaitu hidup, tinggal, bersuara, mempertahankan hidup serta berekspresi. Kita harus dapat mengkontruksi perbedaan dengan menerima, mengakui dan menghargai perbedaan itu. Seperti slogan Bhineka Tunggal Ika yang berbunyi Berbeda-beda Tapi Satu Juga.


Paradigma kita tentang pluralisme tentunya harus diperluas, jangan terkotak pada satu wacana bahwa agama dan etika mengharamkan. Perlu dicamkan, bahwa, selama ini agama mengakui keberadaan mereka hanya saja melarang keras pasangan berbeda jenis (laki-laki atau perempuan-perempuan) untuk hidup bersama. Sedangkan penolakan berdasarkan etika itu karena adanya pemikiran dan pengalaman bahwa dari dulu sampai sekarang tidak ada kehidupan semacam itu. Seolah-olah  masyarakat dikejutkan dengan keberadaan itu sehingga gampang menyimpulkan antara benar dan salah. Padahal itu merupakan dua hal yang berbeda.


Akibatnya keberadaan mereka dianggap sesuatu yang “aib” di mata masyarakat dan Negara. Hak dan martabatnya untuk mengekspresikan diri sesuai dengan talentanya dikucilkan. Padahal kontribusi mereka untuk kemerdekaan ini perlu diacungi jempol.   


Mereka bekipra dengan kominitas yang dibentuk Keluarga Besar Waria Yogyakarta (KEBAYA) dan  Sampai Disini Tuhan Masih Menolong (EBENEZER) merangkul orang-orang kecil antara lain anak-anak jalanan, anak kurang mampu, anak-anak pengamen dengan memberikan pendidikan menulis, membaca, serta menyalurkan buku bagi mereka. Kepedulian terhadap orang miskin sangat besar. Mereka bahkan melindungi anak-anak itu dari berbagai tindakan kekerasan yang dilakukan orang-orang yang berkelas kecukupan. Apakah anda melakukan hal yang demikian?


Tidak ada salahnya kita saling mengakui, menerima dan menghargai perbedaan. Biarlah masing-masing orang mempertanggung jawabakannya di akhirat. Jangan mengadili mereka secara sepihak. Biarkan mereka berekspresi menikmati kemerdekaan ini.


Perbedaan bukan halangan bagi kita untuk berkreasi, melakukan sesuatu mengisi kemerdekaan ini untuk pembangunan Negara Republik Indonesia yang lebih baik. Mari kita rangkul dan kontruksi perbedaan ini dengan menerima dan menghargai satu sama lain.


Implementasi Bhineka Tunggal Ika

Undang-undang dasar kenegaraan kita berpijar dari perbedaan atau Bhineka Tunggal Ika bahwa berbeda-beda tetapi tetap satu juga. Jadi tentu undang-undang kenegaraan kita mengakui dan melegalkan perbedaan. Apakah implementasinya juga demikian? 


Berkaca dari konflik karena perbedaan yang sering terjadi di Negara kita, nampaknya kita belum siap mengimplementasikanya. Sudah cukup jauh kita melangkah mengibarkan slogan itu. Harusnya hal itu tidak lagi dipertanyakan. Ibaratnya kita sudah cukup dewasa, kedewasaan itu membuat kita mempunyai frame yang luas akan perbedaan, mampu mengkontruksi perbedaan dengan saling menerima dan menghargai. Semoga saya salah.


Pertanyaan yang lain kemudian muncul jika benar kapan kita akan mengiplementasikannya?


Kramaredja Umat Pertama, Sekaligus Pejuang Gereja Gamping




Pada zaman penjajahan Jepang, banyak gereja Katolik dirampas untuk kepentingan pemerintah yakni untuk kantor, penjara, maupun markas militer. Pemerintah Jepang melarang serta menghentikan semua kegiatan pengajaran di sekolah-sekolah, dan banyak Biarawan-Biarawati ditangkap.

Selain itu, menghindari pemerintahan Jepan, semua peralatan gereja termasuk Altar, tempat untuk melaksanakan ibada suci disimpan dirumah-rumah warga. Untuk  menghindari pemerintah Jepan, penyimpangan itu selalu berpindah-pindah. Proses  ibadanya pun diadakan di Nyamplung, jauh dari Gamping, Yogyakarta.
 
Desa Gamping yang waktu itu merupakan pusat produksi batu Gamping -Sebagian besar penduduknya bekerja sebagai penambang batu Gamping -mengyebabkan desa  itu terkenal di daerah Yogyakarta, Muntilan, hingga Magelang.

Kramarejda, cucu dari Raden Panewu Djajanggada, Abdi Dalem Kasultanan Nga-yogyakarta Hadiningrat sering mengantar Gamping ke Muntilan, kepada Romo Frans Van Lith SJ, seorang pastor Belanda berjiwa jawa yang sedang mendirikan gedung Kolese Xaverius di Muntilan.

Dari kedekatan itu muncul inisiatif Kramaredja menyekolahkan anak sulungnya, Bedot Djajautama, di pendidikan guru. Bedot menjadi guru di Indramayu dan berkenalan dengan seorang guru beragama katolik, Den Mas Djajus dari Sala. Perkenalan itu mengantarkan Kramaredja mendalami agama Katolik pada dan dibabtis tahun 1918.

Setelah dibabtis, Bendot membimbing adik perempuanya, Sarwana Brataanggada belajar di Normal School di Muntilan dan dibabtis di Muntilan pada tahun 1919. Ia juga mengarahkan adiknya belajar baca, tulis, dan bekerja di pabrik Cerutu Negresco yang sekarang lebih dikenal dengan nama Tarumartani.

Dengan cara itulah keluargan Bendo menjadi Katolik. Kramaredja dibabtis dengan nama Bartolomeus oleh Romo H. Van Driessche, SJ pada 10 November 1920. Dia  tercatat sebagai umat pertama di Gamping. Disusul dengan pembabtisan umat katolik lainya diwilayah ini.

Pada tahun 1923, Romo F. Strater, SJ membuka Volkschool di Mejing di kediaman Partadikrama dengan guru alm Bendot Djajautama dan dibantu Reksaatmajda. Ketika umat berjumlah 50 orang, mereka mendapatkan misa ekaristi sebulan sekali. Lambat laun ketika umat di Gamping berkembang menjadi 100 orang, mereka mendaptkan misa sebanyak dua kali bertempat di SD Kanisius Mejing.

Pada minggu biasa sebagian dari mereka berjalan kaki ke Kidul Loji, Kumetiran Kota Baru, dan Pugeran Yogyakarta untuk mengikuti misa.

Perkembangan umat di Gamping pun sangat pesat sehingga umat meminta pastor Paroki Kumetiran untuk mendirikan gereja di Gamping. Berhubung status Gamping belum jelas, apakah menjadi bagian dari Paroki Kotabaru atau Paroki Kumetiran, maka Romo Alexander Sandiwan Brata, Pr pada tahun 1954 menulis surat ke Vikariat Apostolik Semarang yang waktu itu belum menjadi Keuskupan.

Surat itu berisi tentang penegasan status bahwa Gamping memilih menjadi bagian dari Paroki Kumetiran daripada Kotabaru, melihat dari keeratan hubungan Gamping-Kumetiran dan kebiasaan umat Gamping beribada ke gereja Kumetiran.

Setelah terjadinya penegasan tersebut, pengurus stasi Gamping membentuk Panitia Persiapan Pendirian Gereja yang betugas untuk mengusahakan tanah serta pendirian Gereja dan pastoran di Gamping. Kepanitiaan tersebut terdiri atas Petrus Honosudjatmo, Bonifacius Tjaraka, Slamet Hartana, Widyarsana, dengan pelindung Romo Alecander Sandiwan Brata, Pr.

Singkat cerita akhirnya paroki Gamping pun berdiri pada tahun 1961 dengan pelindung Santa Maria Assupta yang diperingati setiap tanggal 15 Agustus. Paroki Gamping ini berbatasan dengan Paroki Mlati di sebelah utara, Paroki Pugeran di sebelah selatan, Paroki Kumetiran di sebelah timur, seta Paroki Klepu dan Paroki Sedayu di sebelah barat.

Diterbitkan di Bernas Jogja 13/8/11